Padang(Sumbar)CR,- Penerimaan
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Padang sampai 8 Desember 2017 ini mencapai
Rp. 45.808. 403. 318 atau 94,44 persen. Jumlah ini diharapkan akan lebih
maksimal lagi hingga tutup tahun nanti.
Menurut
Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah, pendapatan dari pajak daerah
perlu dimaksimalkan agar anggaran pembangunan tidak terlalu tergantung ke
pusat. Terlebih sekarang terjadi pengetatan anggaran untuk daerah dari pusat.
“Kita perlu
maksimalkan penerimaan dari PBB dan jenis pajak daerah yang lain menyusul
pengetatan anggaran dari pusat,” kata Walikota Mahyeldi pada acara rapat
evaluasi realisasi penerimaan PBB Perdesaan dan Perkotaan di Gedung LKKS
Sumbar, Rabu (13/12/2017).
Dikatakan,
peningkatan penerimaan realisasi penerimaan daerah akan berubah secara
signifikan bila partisipasi masyarakat meningkat didukung dengan kapasitas SDM
yang memadai dan regulasi serta data yang akurat.
“Saat ini
ada target objek pajak sebanyak 212 ribu objek dari 300 ribu potensi yang bisa
digali. Jika target saat ini tersasar semuanya maka dapat ditgarap objek pajak
yang lebih besar lagi,” sebutnya.
Pada
kegiatan yang diikuti oleh para kolektor PBB dari Unit Pelayanan Pajak Daerah
(UPPD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Adib Alfikri
memaparkan penerimaan masing – masing kecamatan. Dari evaluasi yang dilakukan,
terdapat 14 kelurahan yang penerimaan PBB-nya mencapai 100 persen. Sedangkan
untuk penerimaan tertinggi adalah Kecamatan Padang Barat dan persentase
tertinggi Kecamatan Padang Selatan.
“Ada 14
kelurahan yang tembus seratus persen penerimaan PBB, namun untuk kecamatan yang
tertinggi baru 90,96 persen yaitu Kecamatan Padang Selatan,” jelas Adib.
Berikut
persentase penerimaan PBB per Kecamatan di Kota Padang sampai dengan 8 Desember
2017 :
1.
Bungus Teluk Kabung
80,80 %
2.
Kuranji
76,86 %
3.
Koto Tangah
66,26 %
4.
Lubuk Bagaluang
85,22 %
5.
Lubuk KIlangan
73,17 %
6.
Nanggalo
85,77 %
7.
Pauh
75,03 %
8.
Padang Barat
84,31 %
9.
Padang Selatan
90,96 %
10.
Padang Timur
80,49 %
11.
Padang Utara
85,34 %