Padang(SUMBAR),CR
– Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang memberikan aplus atas prestasi
Pemerintah Kota Padang, dimana secara keseluruhan pelaksanaan APBD Tahun 2016
telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada
tanggal 29 Maret 2017, dan memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP).
Meski memperoleh
penghargaan WTP adalah sebuah prestasi, namun sangat disayangkan masih
rendahnya realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2016. Hal ini terlihat dari
realisasi pendapatan Pemerintah Kota Padang Tahun Anggaran 2016 hanya mencapai
Rp.1,969 Triliun, atau 98,43 persen dari target sebesar Rp.2 Triliun.
“Ke depan hal ini perlu
menjadi perhatian eksekutif, sehingga realisasi pendapatan di tahun berikutnya
dapat lebih meningkat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Asrizal yang
memimpin jalannya rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan
Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016 di ruang rapat utama Gedung DPRD
setempat, Selasa (4/7/2017).
Selain dihadiri Wakil
Ketua Muhidi, Plt Sekwan Vidal Triza beserta 41 anggota dewan, rapat paripurna
tersebut, paripurna juga dihadiri Walikota Padang Mahyeldi dan Wakil Walikota
Padang Emzalmi beserta jajaran OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Padang.
Sebelumnya Walikota
Padang, Mahyeldi dalam laporannya menyampaikan, realisasi pendapatan Pemerintah
Kota Padang Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp.1,969 Triliun, atau 98,43 persen dari
target sebesar Rp.2 Triliun.Pendapatan tersebut
terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer serta lain-lain
pendapatan daerah yang sah. PAD tahun 2016 terealisasi sebesar Rp.391,93
Miliar, atau 82,11 persen dari target sebesar Rp.476,78 Miliar.
Perbandingan terencana
realisasi yang telah dicapai dari masing-masing komponen terdiri atas Pajak
Daerah dengan realisasi sebesar Rp.256,75 Miliar, atau 86,94 persen dari target
Rp.295,37 Miliar. Sedangkan Retribusi Daerah dengan realisasi Rp.35,52 Miliar
dari target sebesar Rp.49,39 Miliar, kemudian pendapatan hasil pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan dengan realisasi Rp.13,46 Miliar atau 71,90
persen dari target Rp.18,72 Miliar dan lain-lain PAD yang sah.
Walikota juga
menyebutkan, pendapatan tranfer terealisasi 103,84 persen dari target Rp.1,481
Triliun dengan rincian Transfer Pemerintah Pusat atau dana perimbangan dengan
realisasi Rp.1,435 Triliun atau 103,19 persen dari target Rp.1,331 Triliun,
terdiri dari bagi hasil pajak, bagi hasil sumber daya alam, Dana Alokasi Umum
(DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta transfer pemerintah pusat dan provinsi.
Selanjutnya, untuk
Belanja Daerah tahun anggaran 2016 terealisasi Rp.2,17 Triliun dari target
sebesar Rp.2,35 Triliun, dengan rincian Belanja Operasi yang merupakan
pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang
memberikan manfaat jangka pendek terealisasi 94,49 persen dari target Rp.1,867
Triliun. Sedangkan untuk belanja modal yang dipergunakan untuk belanja tanah,
peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan,
serta aset tetap lainnya terealisasi sebesar Rp.408,31 miliar atau 85,77 persen
dari target sebesar Rp.476,05 miliar.
“Secara keseluruhan
pelaksanaan APBD 2016 Kota Padang telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan
Provinsi Sumbar pada tanggal 29 Maret 2017, dan memperoleh penghargaan Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP),” sebut Mahyeldi mengakhiri laporannya.
Ia juga berharap, apa
yang telah disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran
2016, selanjutnya dapat dilakukan pembahasan dan penyempurnaannya oleh
DPRD.“Kami akan sangat terbuka dengan masukan dan kritikan, serta
solusi dari berbagai pihak,” tukas Mahyeldi. (Sz*)
Tags:
Parlement