Panyabungan(SUMUT),CR- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Muksin Batubara menegaskan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat ini tidak hanya 2 Tepat tapi harus 5 Tepat. " Tepat Guna, Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Administrasi Pelaporan, dan Tepat Waktu".
Hal ini disampaikannya pada saat membuka acara Orientasi Pengelolaan Dana BOS Pondok Pesantren Tepat Guna Tepat Sasaran Tahun Anggaran 2017, yang dihadiri oleh seluruh Pengelola Dana BOS Pesantren Salafiyah Se-Kabupaten Mandailing Natal di Aula Hotel Madina Sejahtera Panyabungan, Sabtu, 1 April 2017.
Tujuan pemerintah memberikan dana BOS kepada pondok pesantren adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana yang dimanatkan pada Pembukaan UUD 1945 alinea ke-IV. Dengan bantuan dana BOS ini diharapkan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dapat melahirkan sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas, ujarnya.
Lebih lanjut Muksin Batubara menyampaikan besarnya dana BOS yang dialokasikan Rp.1.000.000,-/santri pada Tahun 2017 ini, diharapkan tidak ada lagi santri yang putus sekolah atau tidak bisa mengecap pendidikan karena ketiadaan dana untuk belajar.
Dia juga menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS harus berpedoman kepada Petuntuk Tekhnis Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2017 yang diterbitkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Para pengelola BOS pondok pesantren harus benar-benar memahami mekanisme penyaluran dana tersebut dan dipedomani, sehingga dalam merealisasikan dana BOS tahun 2017 ini harus sesuai dengan peruntukkannya dan tidak terdapat kekeliruan baik itu sifatnya administratif maupun penyimpangan, tegasnya.
Muksin Batubara juga menekankan tentang pentingnya Education Management Information System (EMIS), karena EMIS sangat berperan dalam hal keakuratan dan kevalidan data untuk menentukan jumlah penerima dana BOS pada masing masing madrasah dan pesantren, katanya.
Sementara itu Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Asrin selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa orientasi ini berlangsung satu hari penuh, yang diikuti oleh 30 orang peserta pengelola dana BOS pondok pesantren Se-Kab. Mandailing Natal, dengan nara sumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Muksin Batubara, Kasi Pondok Pesantren Kanwil Kemenagsu Ahamad Suhaimi, dan Bendahara Pengeluaran Kemenag Mandailing Natal Yenni Elfrida.
#CR-01/ARH