Padang(SUMBAR),CR- Pantai Padang terus ditata agar lebih indah dan menarik. Penataan tidak saja kepada objek wisata, akan tetapi menyasar parkir kendaraan.
Agar lebih tertata, Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada pemilik perusahaan travel yang memiliki bus pariwisata untuk tidak parkir sembarangan. Bus pariwisata hanya boleh menaikturunkan penumpang di kawasan Pantai Cimpago untuk kemudian parkir di lokasi lain.
"Dalam rangka penataan parkir di kawasan Pantai Cimpago, khusus untuk bus pariwisata hanya boleh dengan sistem drop off," terang Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi, kemarin.
Bus pariwisata hanya dibolehkan parkir di jalan Dipenogoro. Sedangkan kendaraan pribadi tidak diizinkan parkir di badan jalan dekat pedestrian di Pantai Cimpago.
"Tempat parkir kendaraan pribadi adalah pada sisi timur atau di depan LPC, mulai 1 April 2017 kendaraan yg tidak mematuhi akan diderek oleh petugas," tegas Medi.
Sementara, untuk kenyamanan, Pemko Padang menerbitkan imbauan kepada seluruh pengunjung Pantai Padang. Imbauan bernomor 556.1/ 268 /DISPARBUD/2017 itu diantaranya mengajak pengunjung berbelanja di tempat yang ditentukan, tidak menginjak rumput, tidak membuang sampah sembarangan, dan lainnya.
Agar lebih tertata, Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada pemilik perusahaan travel yang memiliki bus pariwisata untuk tidak parkir sembarangan. Bus pariwisata hanya boleh menaikturunkan penumpang di kawasan Pantai Cimpago untuk kemudian parkir di lokasi lain.
"Dalam rangka penataan parkir di kawasan Pantai Cimpago, khusus untuk bus pariwisata hanya boleh dengan sistem drop off," terang Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi, kemarin.
Bus pariwisata hanya dibolehkan parkir di jalan Dipenogoro. Sedangkan kendaraan pribadi tidak diizinkan parkir di badan jalan dekat pedestrian di Pantai Cimpago.
"Tempat parkir kendaraan pribadi adalah pada sisi timur atau di depan LPC, mulai 1 April 2017 kendaraan yg tidak mematuhi akan diderek oleh petugas," tegas Medi.
Sementara, untuk kenyamanan, Pemko Padang menerbitkan imbauan kepada seluruh pengunjung Pantai Padang. Imbauan bernomor 556.1/ 268 /DISPARBUD/2017 itu diantaranya mengajak pengunjung berbelanja di tempat yang ditentukan, tidak menginjak rumput, tidak membuang sampah sembarangan, dan lainnya.
#CR-02/Humas/Charlie
Tags:
Padang