Hendri Octavia :Rusaknya Hutan Bakau Di Wisata Mande Bukan Kewenangan Dishut Provinsi Sumbar

Padang(Sumbar).CR-Menurut Hendri Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, dua hektare hutan di kawasan itu rusak akibat rencana pembangunan kawasan wisata di Kabupetan Pesisir Selatan.

“Yang termasuk area hutan lindung di kawasan Mandeh, adalah semua tanah yang berada di sebalah kiri jalan menuju Kabupaten Pesisir Selatan.” jelasnya Demikian yang disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Hendri Octavia, saat mengadakan jumpa pers dengan awak media diruang Kabiro Humas Promprov Sumbar, Selasa (11/4).

Rusaknya hutan bakau di Kawasan Wisata Mande Kabupaten Pesisir Selatan, bukanlah menjadi kewenangan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, karena kawasan tersebut berada diluar area hutan lindung.Lebih lanjut dijelaskan Hendri, hutan lindung yang saat ini digarap rencanya akan dibangun lokasi kemping bagi para pengunjung, yang mana pengerjaannya sudah dihentikan dengan penyelesaian secara persuasive dengan pihak pengelola.

“Pengelolanya sudah datang kepada kami, hingga solusinya dengan cara kemitraan dengan UPTD kehutanan di Kabupaten,” ucap Hendri.

Pemkab Pessel, kata Hendri, seharusnya memeriksa kembali RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) setempat, soal kepastian hutan bakau yang rusak tersebut merupakan hutan yang dilindungi atau hutan budi daya. Pasalnya, tidak semua hutan bakau termasuk dilindungi.

“Silakan buka RTRW Pemkab Pessel, disana nanti akan ditemui apakah kawasan bakau tersebut termasuk dilindungi atau tidak, bisa saja kawasan itu hutan budi daya, jadi bisa dikelola. Tidak semua kawasan bakau hutan lindung,” jelas dia kemudian.

Ia membeberkan, jauh-jauh hari sebelum bupati turun, pihaknya telah memberikan peringatan pada pengelola kawasan wisata tersebut.”Sebenarnya wajar bupati meradang melihat kondisi itu. Tapi harus jelas juga mana yang bisa dikelola dan mana yang tidak bisa,” sebut Hendri. (CR,01)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama