Dua Ladang Ganja Luas 'Dua Lokasi' Kembali Ditemukan

ACEH,CR-  Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar kembali menemukan Ladang Ganja di dua lokasi yang berbeda di pemukiman Lamteuba Desa Ateuk Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (22/04/17) sekira pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Kombes Pol Goenawan, S.H., M.H mengatakan, jarak yang ditempuh ke lokasi Ladang Ganja dari pemukiman Lamteuba memakan waktu sekitar dua jam. Setelah tiba di lokasi, ditemukan ladang ganja yang jumlahnya diperkirakan sekitar 5.000 batang yang tumbuh jarak rapat.

Ciri+ciri batang masih berukuran 50 cm dengan usianya sekitar satu bulanan.

“Dari ciri-ciri yang kita temukan, Ganja tersebut masih merupakan bibit semai yang belum disebar tanam secara rapi terpisah diatas permukaan ladang,”sebut Kombes.
nja tersebut sudah ditanam rapi pada areal seluas ladang, usia masih sekitar satu setengah bulan, tinggi setengah meter.

“Namun karena hari sudah mulai gelap, ladang ini belum dilakukan pencabutan, rencana selanjutnya menunggu sekitar sebulan lagi akan di musnahkan bersama tim Direktorat Polda Aceh, yang sebelumnya ikut serta lakukan lidik ke beberapa lokasi,”jelas Mantan Wadir lantas.



#Gan/HumasPoldaAceh

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama